Tentang

13 November 2022

Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda merupakan prasarana yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Samarinda yang dibentuk bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada Masyarakat dalam satu gedung. Berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Nomot 76 Gedung Graha Tepian Samarinda, diikuti oleh 23 Instansi yaitu :

1. Badan Pendapatan Daerah Kota (Layanan Registrasi Si-PATIN, Pelaporan Pajak Online, Penerbitan Kode Bayar);

2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota (Layanan OSS RBA dan Izin Pendelegasian);

3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota (Layanan Perkawinan dan Perceraian Non Muslim);

4. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor PUPR dan Pertanahan);

5. Dinas Kesehatan Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Kesehatan);

6. Dinas Perhubungan Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Perhubungan);

7. Dinas Tenaga Kerja Kota; (Layanan AK-1 /Kartu Kuning dan LPK);

8. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor disporapar);

9. Dinas Sosial Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Sosial);

10. Dinas Pendidikan Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Pendidikan);

11. Dinas Perumahan dan Permukiman Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Perkim);

12. Dinas Pemadam Kebakaran Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor PMK);

13. Dinas Linkungan Hidup Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor LH);

14. Dinas Perdagangan Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Perdagangan);

15. Dinas Perindustrian Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Perindustrian);

16. Dinas Komunikasi dan informatika Kota (Layanan Verifikasi dan Konsultasi Teknis Izin/Non Izin Sektor Kominfo);

17. Inspektorat Kota (Layanan Pengaduan Gratifikasi);

18. Kantor Kementrian Agama Kota (Layanan Petugas Doa, Permohonan Kerohaniawan, Permohonan Pengukuran Kiblat, Permohonan Data Keagamaan, Permohonan Rekom Tempat Ibadah, Permohonan Perubahan Status Langgar/Mushalla ke Masjid, Permohonan Izin Operasional Pendirian Pesantren) ;

19. Kantor Kejaksaan Negeri (Layanan E-Tilang, Penghapusan Barang Bukti, Penyuluhan Hukum, Jadwal Sidang, Pengaduan) ;

20. Kepolisian Resort Kota (Layanan SKCK dan Perpanjangan SIM); 

21. Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota (Layanan Paspor Baru, Penggantian Paspor habis masa berlaku);

22. Kantor Pajak Pratama Samarinda Ulu dan Samarinda Ilir (Layanan keterangan KSWP, Kode Billing, Pelaporan E-SPT Tahunan, Pendaftaran NPWP Pribadi, Konsultasi Perpajakan);

23. PT. Taspen (Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Klaim Pensiun, Tabungan Hari Tua);

24. PT. Telkom Indonesia (Layanan Indihome) ;

25. BPJS Kesehatan (Layanan JKN, Registrasi Aplikasi Mobile JKN, Layanan PANDAWA, Pengecekan Tagihan Iuran, Pengaduan Kartu Hilang);

26. BPJS Ketenagakerjaan (Layanan Pendaftaran Badan Usaha Baru);

27. PT. Pegadaian (Layanan Informasi);

28. Samsat Samarinda (Layanan Pembayaran Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) ;

29. Bankaltimtara (Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi Tertentu Daerah);  

30. Perum DAM Kota (Layanan Penerimaan Sambungan Baru, Layanan Pembayaran Rekening Air, Pengaduan);

31. BAZNAS Kota (Layanan Informasi dan Setoran Zakat, Infaq dan Sadaqoh);

32. Pengadilan Negeri Samarinda (Layanan Informasi dan Eraterang/Surat Keterangan Elektronik);

33. BNNK Samarinda (Layanan Informasi, Konsultasi dan Tes Urine);